Tuesday, September 21, 2010

MATEMATIKA PUASA

orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa. QS Al Baqarah: 183.
Puasa ramadhan diwajibkan atas kaum muslim sebagaimana di dalam QS al Baqarah 183, dimana puasa itu sendiri dapat menyehatkan badan, sebagaimana hadist rasul, berpuasalah maka kamu akan sehat. Shuumu tashihhu. Tetapi kalau kita berpuasa hanya untuk kesehatan itupun salah, karena segala sesuatu diniatkan karena Allah semata (mulkhlishina lahuddin).
Adapun keringanan bagi orang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa boleh menggantinya di lain hari selain hari-hari bulan ramadhan, tentunya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Yaitu bagi orang sakit, hamil atau sedang dalam perjalanan.
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika salah seorang di antara kamu sakit atau berada dalam perjalanan, maka (wajib baginya mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya[ ] membayar fidyah, (yaitu) memberi makan kepada orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati berbuat kebajikan (melebihi kewajibannya), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. QS Al Baqarah: 184.
Siapa saja yang berpuasa ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari pada bulan syawal, ia seperti berpuasa sepanjang masa. (HR muslim, at Tirmidzi, abu dawud, ibnu majah, an nasa’i, ahmad, ad Darimi, al Baihaqi dan ibn Hibban)
Imam muslim berkata hadis ini diturunkan dari yahya ibn ayyub, qutaibah ibn sa’id dan ali ibn hujirin; semuanya dari ismailibn ja’far dari saad ibn said ibn qays, dari umaar ibn tsabitibn harits al-Khazraji, dai abu ayyub al-anshari ra, dari rasulullah saw.
Sedangkan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa dan sengaja membatalkannya sedangkan ia mampu untuk melaksanakannya , maka ia tidak dapat menggantinya dengan puasa di lain hari, walaupun dapat dengan fidyah yaitu berpuasa 2 bulan terus menerus.
Jangan pernah tidak berpuasa sehari pun tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Meninggalkan puasa tanpa uzur adalah dosa besar dan tidak bisa ditebus meskipun orang itu berpuasa sepanjang masa. “Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari tanpa alasan rukhshah atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak bisa ditebus bahkan seandainya ia berpuasa selama hidup,” begitu kata Rasulullah saw. (HR. At-Turmudzi)
Kalau kita asumsikan sebagai berikut:
Satu hari sama dengan dua bulan (1 hari = 2 bulan), yaitu membayar fidyah selama dua bulan berturut-turut, apabila sebulan kita hitung 30 hari, maka tiga puluh hari dikalikan dua bulan sama dengan enam puluh bulan (30 hari = 60 bulan) atau sama dengan lima tahun (60 bulan = 5 tahun)
Jadi dalam sebulan saja tidak melaksanakan puasa di bulan ramadhan sama dengan berpuasa selama 5 tahun berpuasa berturut-turut diselain bulan ramadhan.
Maaf, sekarang kalau kita menghitung pahala puasa ramadhan apabila dikalikan dengan 7 kali lipat, kita asumsikan (sebenarnya bisa dikalikan 10, 100 sampai 700 kali lipat, bahkan dalam hadist qudsi Allah berfirman akan melipatkangandakan sehingga manusia tidak mengetahuinya, karena puasa untukKu dan Aku sendiri yang akan langsung membalasnya) :
Tadi sebelumnya kita membahas tentang puasa dengan harus membayar fidyah sehari sama dengan dua bulan, maka kalau sebulan sama dengan lima tahun dikalikan tujuh yaitu sama dengan tiga lima tahun (5 tahun x 7 )(pahala) = 35 tahun atau sampai dengan 5 tahun x 700 = 3500 tahun, Subhanallah.. umur kita saja tidak sampai segitu lamanya..
Kalau kita perhatikan sabda rasulullah saw., barang siapa berpuasa 6 hari di bulan syawwal, maka pahalanya bagaikan berpuasa setahun lamanya dengan syarat berpuasa ramadhan penuh sebelumnya.
Sekarang kita bandingkan:
Apabila enam hari sama dengan satu tahun (6 hari = 1 tahun) maka, perharinya dua bulan itu sama dengan ketika seseorang harus membayar fidyah puasa dua bulan berturut turut.

Selagi kita mampu melaksanakan ibadah puasa sunah bulan syawal mari kiata sama-sama untuk berlomba-lomba dalam kebaikan mumpung lagi bulan syawal, agar suasana ramadhan kembali terasa, Fastabiqul Khoirat..
Wallahu a’lam..

2 comments:

Unknown said...

Alhamdulillah
artikelnya bagus...........
salam kenal

Dadan MD said...

sama sama, salam kenal kembali..
semoga bermanfaat.